Wajah Demokrasi Indonesia masih sangat suram. Permasalahan-permasalahan social, hukum dan politik
lebih disikapi dengan jiwa legalisme. Artinya, tidak menyentuh substansi
permasalahan rasa keadilan bagi masyarakat luas, tapi dengan alasan
undang-undang, bapak president seolah-olah lepas tangan dari masalah itu, yang
kemungkinan besar berpotensi menjadi krisis legitimasi. Sebagai contoh sikap
diam beliau menghadapi masalah bangsa “Cicak Versus Buaya”.
Di samping itu, pemandangan yang dipertontonkan Cabinet Indonesia Bersatu
Jilid Dua, adalah wilayah-wilayah seremonial semata. Meminjam analisa pakar
politik, Samsuddin Haris, di Koran Kompas beberapa waktu yang lalu, bahwa
president dan kabinetnya sebenarnya sedang memainkan sandiwara nasional. Dan
parahnya lagi, tidak memberikan pendidikan dan kesadaran politik pada khalayak.
Sebaliknya, terjadi pembodohan terstruktur secara sengaja. Sebagai missal,
cabinet memperdengarkan kebanggaan kepada rakyat bahwa Indonesia orde
ini terbebas dari utang IMF, tapi tidak memberikan penjelasan kenapa Indonesia di
pihak lain, justru mempunyai utang yang lebih banyak di Bank Asia.
Maka, meneropong Indonesia
lima tahun
mendatang pada cermin sejarah, tidak lebih dari sebuha negara bangsa awal kemerdekaan, yang seolah sibuk mencari bentuk. Lima tahun mendatang masih akan kita dapati
kesenjangan besar anatara demokrasi yang di bangun dan kesejahteraan rakyat. Masih
menjadi perjuangan panjang; menghilangkan gap antara kelancaran suksesi
kepempinan nasional dan perut masyarakat yang semakin keroncong. Langkah Rakyat
sebagai pemilik sah Negara ini untuk mendapatkan hak-haknya dalam bentuk
pelayanan public yang maksimal, akan terus bergulir searah dengan perjalanan
sejarah bangsa ini.


