Kampung Indonesia Sebagai Identitas

Facebook
RSS

Kreatif Minority Dan Dialog Kebangsaan

Mencari jalan keluar dari benang kusut keselarasan budaya lokal dan demokrasi kesejahteraan, diperlukan skala prioritas serta elemen kecil yang mampu membawa jiwa konsistensi induvidual, dan selanjutnya menyebarkan virus jiwa kolektivisme yang konstruktif

Pemuda adalah elemen kecil itu, sebuah kreatif minority.

Namun realitas sering berkata lain. Kita belum melihat peran penting bagaimana pemuda Indonesia menjaga pelestarian budaya lokal masing-masing. Langkah-langkah reaksioner dengan turun ke jalan sebagai wujud loyalitas dan pelestarian budaya adalah salah arah. Tindakan reaksioner itu, ketika ada Negara lain mengklaim budaya lokal Indonesia, tidak dibarengi dengan keseriusan menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal.

Meneropong pemuda dan budayanya, dengan potret Kang Radhar Panca Dahana, dalam bukunya Menjadi Manusia Indonesia—tidak lain adalah generasi yang kehilangan rumah. Dan gejolak masyarakat pasca reformasi, tidak lagi dilihat hanya sebagai ekpresi atas keterkekangan dalam waktu yang lama, namun karena pencarian identitas yang belum selesasai “disatu sisi, pemuda ingin keluar dari kungkungan tradisi lama, tapi disisi lain, mereka belum menemukan nilai baru sebagai pegangan”

Hilangnya kita semua dalam rimba raya kebebasan pasca reformasi, mempunyai efek yang tidak sedikit membumi hanguskan nilai-nilai lokal yang sebenarnya potensial membangun kebangsaan yang lebih baik. Lanjutnya, situasi yang berkembang belakangan ini, memberi kita bukan hanya kekisruhan di setiap lapis kehidupan kita sebagai bangsa. Namun juga kericuhan pada usaha mencari standar-standar baru, terutama ketika pihak yang bertikai tidak mampu mendekat bahkan hanya untuk mengatakan: “mari kita bersepakat untuk mencoba sepakat”. Lalu mereka pun hidup melulu dengan rasa malu, risi dan dendam. Sebuah psikologisme khas mereka yang merasa direkayasa untuk merasa dipinggirkan, dijadikan korban dan berhak jadi pahlawan. Walau tentu, belum tentu.[1]

Maka, secara sederhana, kita pun dapat ber“kesimpulan”, bahwa dosa terbesar yang dilakukan oleh pemegang amanah negeri ini adalah ketidakmampuan memberikan ruang-ruang dialogis bagi mereka yang merasa termarginalkan, bagi mereka yang merasa belum merdeka, bagi mereka yang merasa hilang dalam rumah budaya mereka sendiri, bagi mereka yang seperti kita-yang merasa tidak diberikan kesempatan yang sama untuk melestarikan kearifan-kearifan budaya lokal kita masing-masing.

Dialog kebangsaan.

Meminjam pendekatan Peneliti senior LIPI tahun 80-an, Alfian,[2]tulisan ini, ingin melihat signifikansi peranan kebudayaan di dalam berbagai aspek dari proses pembangunan manusia dan masyarakat Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Bahwa kebudayaan yang berkembang di Indonesia bercirikan pluralistik dan mampu memberikan harmoni dalam membangun bangsa, semua kita akan sepakat! Tapi tidak cukup kata “sepakat” di-dialogkan atau di-dealektikakan dalam konseptual belaka, namun harus merujuk pada tindakan-tindakan konkret dari masing-masing pihak; artinya, semua elemen bangsa, setidaknya mampu memposisikan diri bagaimana sinergisitas antara kita sebagai bangsa dan kita sebagai pemilik budaya lokal.

Telah banyak dilakukan seminar-seminar yang secara garis besar bertema “dialog kebangsaan”. Hal yang membuat kita tersenyum lega, bahwa kesadaran sebagai bangsa besar, dan membutuhkan ruang-ruang dialogis yang memberikan kesempatan sama kepada seluruh manusia-manusia Indonesia untuk turut berpartisipasi aktif membangun bangsanya sendiri.

Namun, senyum lebar itu akan segera sirna, ketika realita disintegrasi disemangati oleh perbedaan-perbedaan; latar belakang budaya, kondisi ekonomi yang tidak merata, dan masih banyak lagi permasalahan kebangsaan yang belum selesai pada tataran praksis sosial kemasyarakatan.

Tidak sedikit kalangan menilai dengan optimis, bahwa generasi muda Indonesia mampu keluar dari krisis multidimensi yang di alami kita sekarang. Fenomena pemimpin-pemimpin muda yang masuk dalam bursa suksesi kepemimpinan nasional, mungkin berangkat dari asumsi dasar ini. Namun ketika berbicara budaya, apakah kita juga optimis-generasi muda dapat melestarikan budaya lokal di tengah pusaran nilai-nilai baru yang mengajak kita untuk “seragam”?

Menurut Alfian, Ada tiga hal atau prinsip, untuk mempertahankan budaya dan di masa mendatang hidup tumbuh berkembang dalam masyarakat, dan mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa. Pertama, kebudayaan itu mempunyai dimensi idealitas. Bahwa ada tujuan yang ingin dicapai dalam pelestarian budaya lokal Indonesia. Kedua, dimensi realitas. Bahwa strategi kebudayaan, niscaya memperhatikan realitas yang berkembang dalam tubuh masyarakat. Dimensi ketiga, bahwa budaya itu bersifat fleksibel. Artinya, budaya yang ada tidak tertutup, tapi sebaliknya terbuka untuk arus zaman tanpa kehilangan budaya itu sendiri.

Mungkin kita sepakat dengan pemaparan diatas, tapi pertanyaannya, siapa yang kemudian menjadi pioner budaya-budaya lokal tersebut? Penulis melihat potensialitas pemuda dalam hal ini. Berkaca dari sejarah pembentukan Jong-jong yang lahir pra kemerdekaan, yang mampu menjadi ruang-ruang atau wadah ekspresi membangun masyarakatnya, khususnya kaum muda, maka penulis pun melihat bahwa hal demikian dapat dijadikan sebagai pos-pos pelestarian budaya lokal. Artinya, diperlukan organisasi-organsasi berlatar belakang budaya lokal oleh pemuda, tanpa terjebak pada paham-paham kedaerahan. Pada wadah itu, pemuda memaksimalkan diri untuk menggali nilai-nilai keuniversalan budaya lokal dan memberi kontribusi positif pada bangsa Indonesia sebagai bangsa yang pluralistik. Menggali bagaimana kearifan lokal bersinergi dan memberikan solusi pada persoalan-persoalan kebangsaan yang sedang membelenggu masyarakat Indonesia.

Dengan demikian, pemuda mampu menjadi panglima dalam pelestarian budaya-budaya lokal atau penjaga gawang pengembangan kearifan lokal masyarakat mereka. Dengan kesadaran budaya, pemuda sebagai generasi mendatang diharapkan memberikan kebijakan-kebijakan yang berkesadaran budaya pula.

Pada akhirnya, terbentuknya pos-pos budaya, yang digawangi para pemuda akan melahirkan kesadaran sejarah oleh kita sebagai bangsa, tidak lagi hilang dalam rumah sendiri, bahkan dimasa mendatang akan muncul panorama-panorama indah, dimana dari budaya lokal, dengan pengayaan diri terhadap kearifan-kearifan lokal kita membangun bangsa yang besar, Indonesia sebagai Singa atau Macan Asia!


[1]. Radhar Panca Dahana, Menjadi Manusia Indonesia, 2001, LKiS, Yogyakarta

[2]. Alfian, Politik, Kebudayaan Dan Manusia Indonesia, 1980, LP3ES, Jakarta
[ Read More ]

Dialog Kebangsaan Dan Budaya Lokal

Bicara persoalan bangsa dan kebangsaan, mengingatkan kita pada persoalan lama, wacanan lama yang telah “mengilhami” penduhulu Indonesia, kemudian dijadikan patokan untuk bergerak. Bergerak bersama dalam alunan harmoni pergerakan kebangsaan. Ada yang menanamakan diri sebagai “Boedi Oetomo”, dan banyak yang memberikan ketegasan indentitas perjuangan lewat latar belakang kultur budaya, agama, etnis dan lain sebagainya.

Disamping “mengilhami”, yang bisa dikatakan sebagai manifest sosial dari diskursus besar dalam tubuh masyarakat, wacana kebangsaan, pun mempunyai latensi sosial; “sebuah perpecahan dalam tubuh masyarakat itu sendiri karena latar belakang kultur budaya yang berbeda”.

Dengan demikian, realitas kebangsaan, pada akhirnya dapat dijadikan realitas kekinian dan realitas masa lalu. Kekinian, ketika kita membaca bahwa persoalan kebangsaan masih menyelimuti pergulatan kita dalam menyusun idealitas bangsa Negara Indonesia, atau bahkan mempunyai faktor signifikan perpecahan dalam tubuh ke Indonesiaan. Dan Realitas masa lalu, ketika kita melihat wacana ini hanya sebatas rentetan kejadian-kejadian yang dinamis dan mendorong pemuda-pemuda seperti Soekarno pada waktu itu untuk bergerak memerdekakan bangsanya dari kolonialisme Eropa dan “Elit Lokal”.

Soekarno dalam bukunya, Di Bawah Bendera Revolusi—mengutip Ernest Renan, yang pada tahun 1882 mendefenisikan tentang bangsa. Bangsa itu menurut pujangga ini adalah suatu nyawa, suatu azaz-akal, yang terjadi dari dua hal; Pertama, rakyat itu dulunya harus bersama-sama menjalani suatu riwayat. Kedua, rakyat itu sekarang harus mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Bukannya jenis (ras), bukannya bahasa, bukannya agama, bukannya persamaan butuh, bukan pula batas-batas negeri yang menjadikan “bangsa” itu. Selanjutnya, beliau menutup kutipannya dengan kalimat sederhana, bahwa “Bangsa itu adalah suatu persatuan perangai yang terjadi dari persatuan hal ihwal yang telah dijalani oleh rakyat itu”![1]

Pertanyaan mendasar bagi kita sebagai Indonesia; apakah sejarah perjuangan bangsa Negara keluar dari jerat kolonialisme berimplikasi pada rasa kebersamaan semua elemen; rasa kepemilikan bahwa Indonesia adalah rumah kita semua? Apakah kesamaan defenisi “Nusantara”[2], berdampak pada kesamaan “rasa” bagaimana membangun masyarakat yang ideal? Dan bagaimana budaya-budaya lokal yang berada dalam kepaluan Indonesia mengambil perannya?

Ternyata, konspesi Binneka Tunggal Ika; berbeda-beda tapi satu, masih tertanam dalam buku-buku sejarah Indonesia, masih terpendam dalam benak samua kita, tanpa membumi dalam tindakan setiap elemen bangsa untuk membangun Indoensia yang plural. Tidak sedikit kalangan dengan latar belakang budaya, etnis, ras yang berbeda, masih melihat Indonesia sebagai “orang asing”.

Artinya, pertanyaan siapa Indonesia? bagi mereka, belum ditemukan jawabannya dalam dinamika masyarakat mereka.[3] Diperlukan intrepertasi terapan dalam artian praksis sosial oleh para publik figur bangsa yang dilihat oleh seluruh masyarakat Indonesia tentang Bhinneka Tunggal Ika, sebagai teladan bagaimana seharusnya tindakan-tindakan yang mengayomi dan mengakui eksistesi semua elemen bangsa dengan latar belakang yang berbeda-beda.

Letak masalah

Pasca refomasi, bangsa- bangsa bergejolak! Banyak kalangan menilai, bahwa hal demikian adalah kewajaran-sebuah wujud ekpresi dari masyarakat yang terkekang selama kurang lebih tiga puluh dua tahun oleh Orde Baru. Letak geografis dan pengalaman yang berbeda dalam setiap pergantian Rezim Indonesia membuat sebagian kalangan termarginalkan, terdeskriminasi dalam ruang isolasi seluruh akses, untuk sekedar merasakan yang namanya alam kemerdekaan.

Apakah mereka merdeka ketika Indonesia telah lama merdeka? Itu Suatu pertanyaan yang konyol! Lihatlah kondisi realitas kebudayaan, ekonomi dan politik mereka yang kurang dipandang, bagian dari periferi bangsa yang terbungkam. Tidak punya akses untuk menggapai kehidupan yang lebih baik. Wujud kemerdekaan Indonesia tidak sampai pada mereka selama kekuasaan masih menjadi buruan penting kalangan elit, masih menjadi tujuan, dan bukan sarana untuk mendengarkan jeritan hati nurani sebagian anak bangsa di penjuru pelosok tanah air.

Maka, mencari letak permasalahan tidak bisa dilepaskan dari para pengambil kebijakan negeri ini, sejauh mana persoalan kebangsaan berkesadaran budaya ditelorkan dalam bentuk kebijakan-kebijikan yang mengakui dan bahkan memberikan ruang partisipatif bagi kalangan masyarakat periferi.

Dalam persepktif sejarah, kebijakan-kejibakan pemerintah sebagai pemegang amanah pelestarian budaya Indonesia, masih melakukan kesalahan yang sama dengan pemerintah Hindia Belanda tempo dulu; kita masih ingat bagaimana kesalahan mereka ketika keinginan mengontrol masyarakat timur, dengan menyamakan kebajikannya ketika mengontrol masyarakat jawa. Tanpa melihat realitas-realitas kearifan lokal yang hidup dan teramini dalam masyarakat setempat.

Pun demikian dengan elemen pemuda. Kita belum melihat peran penting bagaimana pemuda Indonesia menjaga pelestarian budaya lokal masing-masing. Langkah-langkah reaksioner oleh kita dengan turun ke jalan sebagai wujud loyalitas dan pelestarian budaya adalah salah arah. Tindakan reaksioner itu, ketika ada Negara lain mengklaim budaya lokal Indonesia, tidak dibarengi dengan keseriusan menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal.

Meneropong pemuda dan budayanya, dengan potret Kang Radhar Panca Dahana, dalam bukunya Menjadi Manusia Indonesia—tidak lain adalah generasi yang kehilangan rumah. Dan gejolak masyarakat pasca reformasi, tidak lagi dilihat hanya sebagai ekpresi atas keterkekangan dalam waktu yang lama, namun karena pencarian identitas yang belum selesasai “disatu sisi, pemuda ingin keluar dari kungkungan tradisi lama, tapi disisi lain, mereka belum menemukan nilai baru sebagai pegangan”

Hilangnya kita semua dalam rimba raya kebebasan pasca reformasi, mempunyai efek yang tidak sedikit membumi hanguskan nilai-nilai lokal yang sebenarnya potensial membangun kebangsaan yang lebih baik. Lanjutnya, situasi yang berkembang belakangan ini, memberi kita bukan hanya kekisruhan di setiap lapis kehidupan kita sebagai bangsa. Namun juga kericuhan pada usaha mencari standar-standar baru, terutama ketika pihak yang bertikai tidak mampu mendekat bahkan hanya untuk mengatakan: “mari kita bersepakat untuk mencoba sepakat”. Lalu mereka pun hidup melulu dengan rasa malu, risi dan dendam. Sebuah psikologisme khas mereka yang merasa direkayasa untuk merasa dipinggirkan, dijadikan korban dan berhak jadi pahlawan. Walau tentu, belum tentu.[4]

Maka, secara sederhana, kita pun dapat ber“kesimpulan”, bahwa dosa terbesar yang dilakukan oleh pemegang amanah negeri ini adalah ketidakmampuan memberikan ruang-ruang dialogis bagi mereka yang merasa termarginalkan, bagi mereka yang merasa belum merdeka, bagi mereka yang merasa hilang dalam rumah budaya mereka sendiri, bagi mereka yang seperti kita-yang merasa tidak diberikan kesempatan yang sama untuk melestarikan kearifan-kearifan budaya lokal kita masing-masing.


[1]. Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi

[2]. Terjadi silang pendapat konsepsi Nusantara. Mengacu pada Bapak Muslimin Machmud dalam makalahnya, “Dinamika Hubungan Indonesia – Malaysia Dalam Perspektif Media”, disampaikan dalam Diskusi Rutin RBC, pada tanggal 20 November 2009, dalam pespektif sejarah memberikan penerangan baru dalam mendefenisikan nusantara. Menurut versi tulisaan para ilmuwan Indonesia seperti Hamka, kata Nusantra merujuk kepada sebahagian besar kepulaun yang ada di Asia Tenggara.

[3]. Walaupun pertanyaan penting ini sudah dijawab oleh Bung Hatta—bahwa pasca kemerdekaan konsepsi Indonesia adalah seluruh kepulauan yang pernah dijajah oleh belanda dari semenanjung sumatera sampai pada ujung timur hindia belanda. Dikutip secara arbitrer dari buku Bung Hatta, Biografi Politik, oleh Deliar Noer.

[4]. Radhar Panca Dahana, Menjadi Manusia Indonesia, 2001, LKiS, Yogyakarta
[ Read More ]