Realitas Rumah Sakit yang terjadi di Kota Malang adalah satu dari sekian ribu realitas keprihatinan. Mungkin sebagai dokter atupun staff, perhatian yang kurang terhadap pasien dikarenakan jumlah mereka tidak seimbang dengan
jumlah pasien. Tepatnya persoalan sumber daya manusia. Pribadi dokter dan staff
mungkin juga menginginkan pelayanan terbaik. Mengingat dokter atupun staff rumah sakit punya
etika atau aturan main dalam profesi mereka.
Namun yang menjadi kendala bahwa persolan system ala lokalisasi. Siapa pun yang mampu membayar
sesuai dengan standar berkelas akan mendapat fasilitas yang juga memuaskan. System rumah sakit di
negri ini tidak lebih dari system lokalisasi “ siapa yang mampu membayar mahal
tentunya akan mendapatkan servise memuaskan”. Tidak fair menekan kesalahan pada dokter dan staff semata. Fenomena pasien yang ditelantarkan tidak lain karena system rumah sakit.
Di samping itu, para dokter dan staff rumah sakit seharusnya mendapatkan
pembelajaran bagaimana mereka mampu mengembangkan kepekaan mereka atas
penderitaan rakyat, artinya kepekaan sosial mereka harus ditingkatkan. Kurikulum
kedokteran juga harus mampu mengembangkan kepekaan social para calon dokter
atau perawat, bukan hanya memberikan materi masalah obat, biologi, ilmu bedah
dll. Juga kesadaran seluruh masyarakat terhadap undang-undang rumah sakit, pasien, dan
seluruh yang berkaitan dengan obat mengobati.
Rumah sakit sebagai sector pelayan public. Artinya, berdiri di atas keringat rakyat;
“dari rakyat untuk rakyat” secara ideal harus mampu memberikan pelayanan
terbaik bagi rakyatnya. Salah satu
implementasi undang-udang adalah pelayanan rumah sakit
diberikan secara gratis kepada masyarakat tanpa kecuali. Dan,
memberikan prioritas kelas ekonomi menengah ke bawah.
System lokalisasi “siapa yang mampu bayar tinggi akan mendapatkan
pelayanan yang memuaskan” berindikasi kuat, bahwa telah terjadi pengambilalihan para pemodal atau kapitalis
terhadap pelayan public, dalam hal ini rumah sakit.


