Dalam wacana global ataupun local, pemahaman
bersama terkait apa defenisi gerakan tersebut menjadi sangat urgen dengan
harapan kedepan tidak ada kesalahpahaman antar individu penggerak serta
pandangan yang salah dari kelompok eksternal. Hal ini penting mengingat banyak
pertikaian yang bersifat horizontal terjadi dalam masyarakat, terlepas yang
kita contohkan dalam negeri nusantara indonesia atapun fenomena yang cukup
intns kita saksikan di luar negeri. Fenomena banyaknya serta maraknya penolakan
tentang apa yang disebut pemikiran barat, seperti demokrasi, ilmu pengetahuan,
dan lain-lain, tidak lain penulis melihat karena disebabkan kesalahapahaman
banyak kalangan tadi terhadapkonsep dan definisi wacana tersebut.
Maka dengan landasan pemikiran tadi, penulis
merasa berkewajiban untuk memparkan defenisi dari wacana pro hospitalianisme
ini, yang mungkin sebagian kalangan mencana wacana gerakan yang sudah kelasik,
namun tidak sedikit pemerhati serta praktisi di indonesia melihat gerakan
seperti adalah hal yang baru. Pada dasarnya, kalau kita kembali ke belakang,
artinya kita ingin mengurutkan secara periodeik, atau dengan kata lain dalam
persepktif historis, wacana dan gerakan hospitalisnisme awal munculnya di
negara-negara eropa yang banyak menjadi tujuan orang-orang yang lari dari
negaranya karena disebabkan adanya perang yang berkepanjangan ehingga
melahirkan ketidakmenetiuan nasib, atau ketidakstabilan sosial politik sehingga
banyak masyarakat yang takut untuk berlama-lama lagi di kampung sendiri, banyak
contoh negara yang bisa dikemukakan disini seperti, palestina, irlandia untara
pasca perang dunia satu dan dua, hampir semua negara bekas koloni rusia, dan
masih banyak negara afrika yang smapai detik ini mengalami ketidakstabilan
sosial politik. Adapun negara eropa yang menjadi ”penampung” orang-orang yang
lari dari negara dan kempaung sendiri (baca, para Brain Drain) antara lain,
amerika serikat sebagai negara impian, prancis, united kingdom atau inggris,
dan hampir semua negara eropa barat.
Berawal dari fenomena demikianlah wacana dan gerakan
hospitality ini mencuat ke permukaan. Sebagai contoh, negara prancis hingga
tahun 2000-an masih mengalami dampak fenomena sosial ini, sehingga dianggap
perlu untuk menuntaskannya dalam bentuk seminar nasional prancis dan mengundang
para praktisi sosial seprti jascues derrida. Dari definisi tokoh inilah
kepenulisan dan wacana gerakan ini menginspirasi penulis untuk memasyarakatkan
di indonesia. Mengingat pluralnya masyarakat indoensia sebaimana yang
dikemukakan di pendahuluan penulisan ini. Sebagaimana yang didefenisikan
jascues derrida, hospitality adalah perasaan menerima semua masyarakat
pendatang dan kemudian kemudian lapang dada menerima dengan kepercayaan bahwa
seluruh alam ini diperuntukkan untuk seluruh manusia, sehingga tidak ada
diskrimansi antar penduduk asli dan penduduk yang nota bene ”pendatang” baru.
Perlu diketahui bahwa derrida pun memberikan
definisi demikian terinspirasi dari tokoh sosial yang lain yang berlatar
belakang yahudi dan mengalami perlakuan tidak semena-mena oleh rezim nazi di
jerman yaitu hanna arendt, dan juga melihat fenomena regulasi prancis yang
masih melakukan diskriminasi terhadap warga pendatang. Sebagaimana kita ketahui
dengan latar belakang beliau, arendt mengendepankan sebuah analisis sejarah
modern kaum minoritas, mereka yang ”tanpa sebuah negara”, the heimatlosen,
orang yang tak bernegara dan tak punya rumah, terdeportasi dan ”orang terlantar[1].
Bahkan beliau melihat, bahwa regulasi dan ratisifikasi
oleh pemerintah terkait undang-undang warga pendatang lebih menghasilkan banyak
pasal yang jauh lebih kejam dari undang-undang pamerintah prancis. Sehingga
berangkat dari sebuah kepercyaan bahwa seluruh alam adalah kepunyaan kita semua
sebagai manusia, sebagai ciptaan tuhan, maka kiranya patutlah kiranya tidak ada
diskriminasi sesama ciptaan tuhan baik yang telah lama berdomisili di suatu
negara tersebut ataupun pendatang baru.
Kemudian penjabaran berikutnya adalah, apa
”relevansi dalam konteks ke-indonesian” hari ini?. Berlatar belakang dua
pemiran bahwa, pertama. Indonesia adalah sebuah nagara bangsa keupalaun yang
berimplikasi logis pada sebuah kemajemukan kepercayaa, etnis, bahasa dan budaya
sehingga melahirkan fenomena perpindahan tempat yang luar biasa terjadi dalam
tiap tahunnya, sebagai contoh, banyaknya warga negara indonesia, baik dari
pulau jawa sendiri, pulau kalimantan ataupun dari indonesia timur lainnya
seperti pulau sulawesi dan papua, yang
berangkat ke jakarta dengan harapan terjadi perbaikan nasib, karena kampung
halaman sudah tidak cukup mampu menjanjikan sebuah nasib yang lebih baik.
sehingga keluar dari kampung halamana dianggap sebagai jalan terbaik.
Walaupun sedikit berbeda, sebagaimana awal
munculnya wacana dan gerakan hospitality ini, namun dengan keaneragaman
amsyarakat yang ada dalam kesatuan repubik indoenesia, sehingga penulis melihat
adanya relevansi wacana dan geakan ini dalam konteks indonesia. Kedua. Adanya
kesamaan motivasi orang-orang yang meninggalkan kampung halaman yaitu menuju
perbaikan nasib diri dan keluarga.


