Kampung Indonesia Sebagai Identitas

Facebook
RSS

Pro Hospitalianisme : Proses Membumikan Ide Gerakan (2)

-
Arung Shad S

Bagian dua

Dalam wacana global ataupun local, pemahaman bersama terkait apa defenisi gerakan tersebut menjadi sangat urgen dengan harapan kedepan tidak ada kesalahpahaman antar individu penggerak serta pandangan yang salah dari kelompok eksternal. Hal ini penting mengingat banyak pertikaian yang bersifat horizontal terjadi dalam masyarakat, terlepas yang kita contohkan dalam negeri nusantara indonesia atapun fenomena yang cukup intns kita saksikan di luar negeri. Fenomena banyaknya serta maraknya penolakan tentang apa yang disebut pemikiran barat, seperti demokrasi, ilmu pengetahuan, dan lain-lain, tidak lain penulis melihat karena disebabkan kesalahapahaman banyak kalangan tadi terhadapkonsep dan definisi wacana tersebut.

Maka dengan landasan pemikiran tadi, penulis merasa berkewajiban untuk memparkan defenisi dari wacana pro hospitalianisme ini, yang mungkin sebagian kalangan mencana wacana gerakan yang sudah kelasik, namun tidak sedikit pemerhati serta praktisi di indonesia melihat gerakan seperti adalah hal yang baru. Pada dasarnya, kalau kita kembali ke belakang, artinya kita ingin mengurutkan secara periodeik, atau dengan kata lain dalam persepktif historis, wacana dan gerakan hospitalisnisme awal munculnya di negara-negara eropa yang banyak menjadi tujuan orang-orang yang lari dari negaranya karena disebabkan adanya perang yang berkepanjangan ehingga melahirkan ketidakmenetiuan nasib, atau ketidakstabilan sosial politik sehingga banyak masyarakat yang takut untuk berlama-lama lagi di kampung sendiri, banyak contoh negara yang bisa dikemukakan disini seperti, palestina, irlandia untara pasca perang dunia satu dan dua, hampir semua negara bekas koloni rusia, dan masih banyak negara afrika yang smapai detik ini mengalami ketidakstabilan sosial politik. Adapun negara eropa yang menjadi ”penampung” orang-orang yang lari dari negara dan kempaung sendiri (baca, para Brain Drain) antara lain, amerika serikat sebagai negara impian, prancis, united kingdom atau inggris, dan hampir semua negara eropa barat.

Berawal dari fenomena demikianlah wacana dan gerakan hospitality ini mencuat ke permukaan. Sebagai contoh, negara prancis hingga tahun 2000-an masih mengalami dampak fenomena sosial ini, sehingga dianggap perlu untuk menuntaskannya dalam bentuk seminar nasional prancis dan mengundang para praktisi sosial seprti jascues derrida. Dari definisi tokoh inilah kepenulisan dan wacana gerakan ini menginspirasi penulis untuk memasyarakatkan di indonesia. Mengingat pluralnya masyarakat indoensia sebaimana yang dikemukakan di pendahuluan penulisan ini. Sebagaimana yang didefenisikan jascues derrida, hospitality adalah perasaan menerima semua masyarakat pendatang dan kemudian kemudian lapang dada menerima dengan kepercayaan bahwa seluruh alam ini diperuntukkan untuk seluruh manusia, sehingga tidak ada diskrimansi antar penduduk asli dan penduduk yang nota bene ”pendatang” baru.

Perlu diketahui bahwa derrida pun memberikan definisi demikian terinspirasi dari tokoh sosial yang lain yang berlatar belakang yahudi dan mengalami perlakuan tidak semena-mena oleh rezim nazi di jerman yaitu hanna arendt, dan juga melihat fenomena regulasi prancis yang masih melakukan diskriminasi terhadap warga pendatang. Sebagaimana kita ketahui dengan latar belakang beliau, arendt mengendepankan sebuah analisis sejarah modern kaum minoritas, mereka yang ”tanpa sebuah negara”, the heimatlosen, orang yang tak bernegara dan tak punya rumah, terdeportasi dan ”orang terlantar[1].

Bahkan beliau melihat, bahwa regulasi dan ratisifikasi oleh pemerintah terkait undang-undang warga pendatang lebih menghasilkan banyak pasal yang jauh lebih kejam dari undang-undang pamerintah prancis. Sehingga berangkat dari sebuah kepercyaan bahwa seluruh alam adalah kepunyaan kita semua sebagai manusia, sebagai ciptaan tuhan, maka kiranya patutlah kiranya tidak ada diskriminasi sesama ciptaan tuhan baik yang telah lama berdomisili di suatu negara tersebut ataupun pendatang baru.

Kemudian penjabaran berikutnya adalah, apa ”relevansi dalam konteks ke-indonesian” hari ini?. Berlatar belakang dua pemiran bahwa, pertama. Indonesia adalah sebuah nagara bangsa keupalaun yang berimplikasi logis pada sebuah kemajemukan kepercayaa, etnis, bahasa dan budaya sehingga melahirkan fenomena perpindahan tempat yang luar biasa terjadi dalam tiap tahunnya, sebagai contoh, banyaknya warga negara indonesia, baik dari pulau jawa sendiri, pulau kalimantan ataupun dari indonesia timur lainnya seperti pulau sulawesi dan papua,  yang berangkat ke jakarta dengan harapan terjadi perbaikan nasib, karena kampung halaman sudah tidak cukup mampu menjanjikan sebuah nasib yang lebih baik. sehingga keluar dari kampung halamana dianggap sebagai jalan terbaik.

Walaupun sedikit berbeda, sebagaimana awal munculnya wacana dan gerakan hospitality ini, namun dengan keaneragaman amsyarakat yang ada dalam kesatuan repubik indoenesia, sehingga penulis melihat adanya relevansi wacana dan geakan ini dalam konteks indonesia. Kedua. Adanya kesamaan motivasi orang-orang yang meninggalkan kampung halaman yaitu menuju perbaikan nasib diri dan keluarga. 



[1] Lebih lengkap dalam buku Jacques derrida, KOSMOPOLITANISME DAN FORGIVENESS.