Menyinggung
Islam sebagai konsepsi keadlian sosial ekonomi, selalu mengharuskan kita untuk
menengok ke belakang : realitas Umat Islam di masa kejayaannya. Ya, sejarah
terbentuknya tatanan Negara madinah, yang secara sederhana melahirkan konsepsi liberty dan equality. Prinsip rahmatan lilalamin membawa islam mampu mengglobal
dan dapat diterima oleh dan untuk semua kalangan, baik dari segi ekonomi
(miskin-kaya), dari segi sosial (kelas atas-menengah-kelas bawah), dan dari
segi kepercayaan (yahudi-nasrani-dan kepercayaan lain).
Negara
madinah memberi bukti dan fakta, bahwa
Islam mengayomi masyarakat heterogen dengan membuat kesepakatan-kesepakatan
untuk kepentingan bersama. Artinya, ketika Islam menjadi ideologi dominan, praktek
kekerasan, penindasan manusia atas manusia, ekploitasi kelompok atas kelompok
tidak terjadi.
Muhammad
sebagai pembawa risalah Tuhan yang terakhir, memperlihatkan penghormatan besar
pada martabat manusia tanpa melihat status sosial. Keinginannya untuk membentuk
masyarakat tanpa konsep hirarki sosial kala itu adalah sebuah lompatan
revolusioner. Menurut Ashgar Ali
Angineer, bukan tanpa sebab Muhammad mengangkat seorang budak hitam sebagai
muazzin (tukang adzan)—sebuah posisi yang diingini banyak sahabat nabi waktu
itu, namun merupakan sebuah manifestasi kesetaraan Islam. Semua warga negara
mempunyai kesempatan sama. Sabda Muhammad yang sangat popular, “jika Fatimah
(putri Muhammad sendiri) mencuri maka aku tidak segan-segan memotong tangannya.”
Di samping
revolusioner secara sosial dan hukum, Islam pun mempunyai pandangan pemeraatan
ekonomi yang bervisi : konsepsi riba (praktek eksploitatif dan apapun yang
kemudia menguntungkan para kapitalis) harus segera dienyahkan dalam sebuah
masyarakat. Masyarakat Muslim mempunyai pra-syarat utama, yaitu tidak ada
penindasan serta eksploitasi manusia atas manusia, terbebasnya satu kelompok
dari penjajahan dari kelompok yang lain.
Fenomena hampir semua Negara muslim diperintah oleh
Raja, Syeikh, Diktator Militer, yang jauh dari konsepi demokrasi : Liberty dan Equality, adalah tanda tanya
besar. Seorang Pemikir Islam, Ashgar Ali mempunyai kesimpulan sendiri : tidak
lain pergolakan politik kekuasaan dan kepentingan ekonomi dalam tubuh umat
Islam yang memberangus tatanan demokrasi yang berlaku dan dipraktekkan Muhammad.
Zaman
peralihan demokrasi ke feodal-otoriter diprakarsai Muawaiyah. Sebelum turun singgasana,
dia menunjuk anaknya secara sepihak sebagai pewaris. Zaman edan ini, oleh
seorang pemikir islam kontemporer, Almaududi, disebutnya zaman peralihan dari
khilafah ke mulukiyat atau kerajaan. Bencana demi bencana kemudian mengiringi
setiap jejak sejarah umat islam, serta prinsip-prinsip islam banyak yang
ditinggalkan. Komitmen nabi terhadap masyarakat adil sosial ekonomi lenyap diterpa
badai pemerintah despotis Yazid Bin Muawiyah.
Lantas,
khalifah hanya menjadi sebuah symbol yang jauh dari makna sebenarnya. Penguasa
muslim memakai baju khalifah namun tidak memliki prinsip pemilihan sama sekali.
Islam rusak karena kepentingan kekuasaan dan ekonomi para penguasa berbaju
muslim.
Artinya,
tata nilai ideaL Islam masih sangat relevan untuk saat ini dengan
reinterpretasi kontekstual. konsepsi keadilan sosial ekonomi yang sudah
dipraktekkan pun kembali bisa kita gali sebagai ideologi alterternatif—karena
kegagalan demi kegagalan ideologi kapitalisme maupun sosialis Marxian dalam
konsep serta praktek keadilan sosial ekonomi.
Daftar Pustaka
1. Ali
Angineer, Ashgar, Islam Dan Teologi Pembebasan, Pustaka Pelajar, Yogyakarta,
cet.iii 2003
2.____,
Liberalisasi Teologi Islam Membangun Teologi Damai Dalam Islam,
Alenia,Yogyakarta, 2004
3. Zainuddin
Maliki, Narasi Agung Tiga Teori Sosial Hegemonic,Lpam,Surabaya,2004
4. Muh.Jumhur
Hidayat, Manifesto Kekuatan Ketiga,Gaspermindo,Jakarta Timur,2002
5.
Maududi, A, Khilafah Dan Kerajaan, Mizan,Bandung, 1984
6. Harun
Nasution, Teologi Islam, Ui Press, Jakarta, 1986
7. Yasraf
A. Piliang, Posrealitas Realitas Kebudayaan Dalam Era Posmetafisika,jalasutra,
bandung, 2004
8. Syarur,Muhammad,
Tirani Islam Geneologi Masyarkat Dan Negara, Lkis, Yogyakarta, 2003
9. Abad
Badruzaman, Kiri Islam Hasan Hanafi,Menggugat Kemapanan Agama Dan Politik,
Tiara Wacana, Yogyakarta, 2005
10. El
Fadl, Khaled Abou, Islam Dan Tantangan Demokrasi, Ufuk, Jakarta Selatan, 2004
11. kanderson,
k sthepen, makro sosisologi,
12. shimogaki,
kazoo, kiri islam antara modernisme dan posmodernisme, lkis, yogyakarta, 1988
13. Muthahhari,
Murtadha, Falsafah Pergerakan Islam, Mizan, Bandung,1993
14._____,
Falsafah Kenabian, Pustaka Hidayah, Jakarta Pusat, 1991
15. Mansour,
fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi,


