Proses demokratisasi baru saja di gelar dalam ruang sejarah bangsa
ini, dengan susah payah dan mungkin banyak kalangan menilai belum seutuhnya
ideal, namun yang pasti, kita telah mendapatkan seorang pemimpin/president yang
mempunyai legitimasi yuridis-konstitusional dan legitimasi social. Legitimate
konstitusional karena diatur dan berjalan sesuai dengan undang-undang, dan
legitimate social karena di pilih langsung oleh rakyat.
Seperti sikap rakyat kebanyakan selama ini, adanya proses-proses
demokratis bangsa ini, diikuti oleh espektasi yang besar. Harapan-harapan
perubahan ke arah yang lebih baik; harga turun, kebijakan yang lebih pro
rakyat, pemerintah pro petani dengan subsidi pupuk dan seterusnya. Tapi sejarah
pun terus berulang. Espektasi rakyat banyak tidak terealisasi dan di ikuti
kekecawaan missal dari rakyat yang nota bene pemilik sah negeri ini.
Belajar dan bercermin dari sejarah, pemimpin bangsa ini, yang
awalnya di elu-elukan, di dewakan pada akhir perjalanannya menjadi musuh
bersama, sebutlah seokarno sebagai president pertama. Rakyat terus
mendengungkan dan mengangungkan namanya awal republic ini terbentuk, tapi pasca
itu, khususnya tahun 1959 dengan konsep demokrasi terpimpinnya, kalangan banyak
menilai beliau telah keluar jalur untuk mensejahterahkan rakyat, dan puncaknya,
aksi massal mengharuskannya lengser dari jabatan dengan tidak “terhormat”.
President kedua seoharto sebagai pengganti “penyelamat pancasila” pun bernasib sama
atau bahkan lebih tragis.
Bukan tidak mungkin sejarah akan terus berulang, menjadi sebuah
siklus antara eskpektasi besar akan perubahan ke arah yang lebih baik dan
kekecawaan-kekecewaan ketika melihat pola pemerintahan yang termanage “ala
kerajaan”.
Tengonglah misalnya pola pembentukan cabinet, dimana kita melihat
tidak adanya pit dan propertest yang pasti dan kemudian di komsumsi public,
apakah calon mentri-mentri layak menduduki posisnya atau tidak. Sedikit pun,
Public tidak mempunyai peran dalam pembentukan cabinet. Sang president memilih
orang-orang yang loyal tanpa melihat apakah nantinya mampu bekerja maksimal
untuk mengemban tugas-tugas pelayanan pada rakyat banyak.
Wajar kita pesimis. Bukankah pola-pola pembentukan cabinet seperti
itu juga dilakukan president kedua, dan kita bisa melihat bagaimana dampaknya
bagi bangsa ini? Kita menyaksikan bagaimana dampak negative pada rakyat sebagai
pemilik negeri ini. Warisan yang di dapat hanyalah rasa malu sebagai bangsa Indonesia di
mata dunia dan juga utang yang menumpuk di setiap kepala warga Negara.
Kita belum bisa berharap banyak pada Cabinet Indonesia jilid
Dua. Sense Of Critis cabinet baru
belum terbangun. Sebagai indicator sederhana, penanganan permasalahan bencana
alam yang menyengsarakan rakyat masih di tanggulangi secara serampangan dan
lamban. Serangkapangan karena tidak adanya kebijakan yang pasti dan cepat
bagaimana seharusnya kita menghadapai ini. Justru kalangan swasta lebih cepat
dan banyak bergerak. Lamban karena signifikansi tim yang dibentuk “penanganan
bencana nasional”, tidak terlihat jelas. Lamban segalanya, sehingga
mengakibatkan tidak meratanya pembagian sandang pangan, khususnya logistic
instant yang sangat dibutuhkan penderita bencana alam.


