Kampung Indonesia Sebagai Identitas

Facebook
RSS

Wajah Demokratisasi Indonesia (1)

-
Arung Shad S

Proses demokratisasi baru saja di gelar dalam ruang sejarah bangsa ini, dengan susah payah dan mungkin banyak kalangan menilai belum seutuhnya ideal, namun yang pasti, kita telah mendapatkan seorang pemimpin/president yang mempunyai legitimasi yuridis-konstitusional dan legitimasi social. Legitimate konstitusional karena diatur dan berjalan sesuai dengan undang-undang, dan legitimate social karena di pilih langsung oleh rakyat.

Seperti sikap rakyat kebanyakan selama ini, adanya proses-proses demokratis bangsa ini, diikuti oleh espektasi yang besar. Harapan-harapan perubahan ke arah yang lebih baik; harga turun, kebijakan yang lebih pro rakyat, pemerintah pro petani dengan subsidi pupuk dan seterusnya. Tapi sejarah pun terus berulang. Espektasi rakyat banyak tidak terealisasi dan di ikuti kekecawaan missal dari rakyat yang nota bene pemilik sah negeri ini.

Belajar dan bercermin dari sejarah, pemimpin bangsa ini, yang awalnya di elu-elukan, di dewakan pada akhir perjalanannya menjadi musuh bersama, sebutlah seokarno sebagai president pertama. Rakyat terus mendengungkan dan mengangungkan namanya awal republic ini terbentuk, tapi pasca itu, khususnya tahun 1959 dengan konsep demokrasi terpimpinnya, kalangan banyak menilai beliau telah keluar jalur untuk mensejahterahkan rakyat, dan puncaknya, aksi massal mengharuskannya lengser dari jabatan dengan tidak “terhormat”. President kedua seoharto sebagai pengganti “penyelamat pancasila” pun bernasib sama atau bahkan lebih tragis.

Bukan tidak mungkin sejarah akan terus berulang, menjadi sebuah siklus antara eskpektasi besar akan perubahan ke arah yang lebih baik dan kekecawaan-kekecewaan ketika melihat pola pemerintahan yang termanage “ala kerajaan”.

Tengonglah misalnya pola pembentukan cabinet, dimana kita melihat tidak adanya pit dan propertest yang pasti dan kemudian di komsumsi public, apakah calon mentri-mentri layak menduduki posisnya atau tidak. Sedikit pun, Public tidak mempunyai peran dalam pembentukan cabinet. Sang president memilih orang-orang yang loyal tanpa melihat apakah nantinya mampu bekerja maksimal untuk mengemban tugas-tugas pelayanan pada rakyat banyak.

Wajar kita pesimis. Bukankah pola-pola pembentukan cabinet seperti itu juga dilakukan president kedua, dan kita bisa melihat bagaimana dampaknya bagi bangsa ini? Kita menyaksikan bagaimana dampak negative pada rakyat sebagai pemilik negeri ini. Warisan yang di dapat hanyalah rasa malu sebagai bangsa Indonesia di mata dunia dan juga utang yang menumpuk di setiap kepala warga Negara.
           
Kita belum bisa berharap banyak pada Cabinet Indonesia jilid Dua. Sense Of Critis cabinet baru belum terbangun. Sebagai indicator sederhana, penanganan permasalahan bencana alam yang menyengsarakan rakyat masih di tanggulangi secara serampangan dan lamban. Serangkapangan karena tidak adanya kebijakan yang pasti dan cepat bagaimana seharusnya kita menghadapai ini. Justru kalangan swasta lebih cepat dan banyak bergerak. Lamban karena signifikansi tim yang dibentuk “penanganan bencana nasional”, tidak terlihat jelas. Lamban segalanya, sehingga mengakibatkan tidak meratanya pembagian sandang pangan, khususnya logistic instant yang sangat dibutuhkan penderita bencana alam.