Bicara persoalan bangsa dan kebangsaan, mengingatkan kita pada persoalan lama, wacanan lama yang telah “mengilhami” penduhulu Indonesia, kemudian dijadikan patokan untuk bergerak. Bergerak bersama dalam alunan harmoni pergerakan kebangsaan. Ada yang menanamakan diri sebagai “Boedi Oetomo”, dan banyak yang memberikan ketegasan indentitas perjuangan lewat latar belakang kultur budaya, agama, etnis dan lain sebagainya.
Disamping “mengilhami”, yang bisa dikatakan sebagai manifest sosial dari diskursus besar dalam tubuh masyarakat, wacana kebangsaan, pun mempunyai latensi sosial; “sebuah perpecahan dalam tubuh masyarakat itu sendiri karena latar belakang kultur budaya yang berbeda”.
Dengan demikian, realitas kebangsaan, pada akhirnya dapat dijadikan realitas kekinian dan realitas masa lalu. Kekinian, ketika kita membaca bahwa persoalan kebangsaan masih menyelimuti pergulatan kita dalam menyusun idealitas bangsa Negara Indonesia, atau bahkan mempunyai faktor signifikan perpecahan dalam tubuh ke Indonesiaan. Dan Realitas masa lalu, ketika kita melihat wacana ini hanya sebatas rentetan kejadian-kejadian yang dinamis dan mendorong pemuda-pemuda seperti Soekarno pada waktu itu untuk bergerak memerdekakan bangsanya dari kolonialisme Eropa dan “Elit Lokal”.
Soekarno dalam bukunya, Di Bawah Bendera Revolusi—mengutip Ernest Renan, yang pada tahun 1882 mendefenisikan tentang bangsa. Bangsa itu menurut pujangga ini adalah suatu nyawa, suatu azaz-akal, yang terjadi dari dua hal; Pertama, rakyat itu dulunya harus bersama-sama menjalani suatu riwayat. Kedua, rakyat itu sekarang harus mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Bukannya jenis (ras), bukannya bahasa, bukannya agama, bukannya persamaan butuh, bukan pula batas-batas negeri yang menjadikan “bangsa” itu. Selanjutnya, beliau menutup kutipannya dengan kalimat sederhana, bahwa “Bangsa itu adalah suatu persatuan perangai yang terjadi dari persatuan hal ihwal yang telah dijalani oleh rakyat itu”![1]
Pertanyaan mendasar bagi kita sebagai Indonesia; apakah sejarah perjuangan bangsa Negara keluar dari jerat kolonialisme berimplikasi pada rasa kebersamaan semua elemen; rasa kepemilikan bahwa Indonesia adalah rumah kita semua? Apakah kesamaan defenisi “Nusantara”[2], berdampak pada kesamaan “rasa” bagaimana membangun masyarakat yang ideal? Dan bagaimana budaya-budaya lokal yang berada dalam kepaluan Indonesia mengambil perannya?
Ternyata, konspesi Binneka Tunggal Ika; berbeda-beda tapi satu, masih tertanam dalam buku-buku sejarah Indonesia, masih terpendam dalam benak samua kita, tanpa membumi dalam tindakan setiap elemen bangsa untuk membangun Indoensia yang plural. Tidak sedikit kalangan dengan latar belakang budaya, etnis, ras yang berbeda, masih melihat Indonesia sebagai “orang asing”.
Artinya, pertanyaan siapa Indonesia? bagi mereka, belum ditemukan jawabannya dalam dinamika masyarakat mereka.[3] Diperlukan intrepertasi terapan dalam artian praksis sosial oleh para publik figur bangsa yang dilihat oleh seluruh masyarakat Indonesia tentang Bhinneka Tunggal Ika, sebagai teladan bagaimana seharusnya tindakan-tindakan yang mengayomi dan mengakui eksistesi semua elemen bangsa dengan latar belakang yang berbeda-beda.
Letak masalah
Pasca refomasi, bangsa- bangsa bergejolak! Banyak kalangan menilai, bahwa hal demikian adalah kewajaran-sebuah wujud ekpresi dari masyarakat yang terkekang selama kurang lebih tiga puluh dua tahun oleh Orde Baru. Letak geografis dan pengalaman yang berbeda dalam setiap pergantian Rezim Indonesia membuat sebagian kalangan termarginalkan, terdeskriminasi dalam ruang isolasi seluruh akses, untuk sekedar merasakan yang namanya alam kemerdekaan.
Apakah mereka merdeka ketika Indonesia telah lama merdeka? Itu Suatu pertanyaan yang konyol! Lihatlah kondisi realitas kebudayaan, ekonomi dan politik mereka yang kurang dipandang, bagian dari periferi bangsa yang terbungkam. Tidak punya akses untuk menggapai kehidupan yang lebih baik. Wujud kemerdekaan Indonesia tidak sampai pada mereka selama kekuasaan masih menjadi buruan penting kalangan elit, masih menjadi tujuan, dan bukan sarana untuk mendengarkan jeritan hati nurani sebagian anak bangsa di penjuru pelosok tanah air.
Maka, mencari letak permasalahan tidak bisa dilepaskan dari para pengambil kebijakan negeri ini, sejauh mana persoalan kebangsaan berkesadaran budaya ditelorkan dalam bentuk kebijakan-kebijikan yang mengakui dan bahkan memberikan ruang partisipatif bagi kalangan masyarakat periferi.
Dalam persepktif sejarah, kebijakan-kejibakan pemerintah sebagai pemegang amanah pelestarian budaya Indonesia, masih melakukan kesalahan yang sama dengan pemerintah Hindia Belanda tempo dulu; kita masih ingat bagaimana kesalahan mereka ketika keinginan mengontrol masyarakat timur, dengan menyamakan kebajikannya ketika mengontrol masyarakat jawa. Tanpa melihat realitas-realitas kearifan lokal yang hidup dan teramini dalam masyarakat setempat.
Pun demikian dengan elemen pemuda. Kita belum melihat peran penting bagaimana pemuda Indonesia menjaga pelestarian budaya lokal masing-masing. Langkah-langkah reaksioner oleh kita dengan turun ke jalan sebagai wujud loyalitas dan pelestarian budaya adalah salah arah. Tindakan reaksioner itu, ketika ada Negara lain mengklaim budaya lokal Indonesia, tidak dibarengi dengan keseriusan menjaga dan melestarikan kearifan budaya lokal.
Meneropong pemuda dan budayanya, dengan potret Kang Radhar Panca Dahana, dalam bukunya Menjadi Manusia Indonesia—tidak lain adalah generasi yang kehilangan rumah. Dan gejolak masyarakat pasca reformasi, tidak lagi dilihat hanya sebagai ekpresi atas keterkekangan dalam waktu yang lama, namun karena pencarian identitas yang belum selesasai “disatu sisi, pemuda ingin keluar dari kungkungan tradisi lama, tapi disisi lain, mereka belum menemukan nilai baru sebagai pegangan”
Hilangnya kita semua dalam rimba raya kebebasan pasca reformasi, mempunyai efek yang tidak sedikit membumi hanguskan nilai-nilai lokal yang sebenarnya potensial membangun kebangsaan yang lebih baik. Lanjutnya, situasi yang berkembang belakangan ini, memberi kita bukan hanya kekisruhan di setiap lapis kehidupan kita sebagai bangsa. Namun juga kericuhan pada usaha mencari standar-standar baru, terutama ketika pihak yang bertikai tidak mampu mendekat bahkan hanya untuk mengatakan: “mari kita bersepakat untuk mencoba sepakat”. Lalu mereka pun hidup melulu dengan rasa malu, risi dan dendam. Sebuah psikologisme khas mereka yang merasa direkayasa untuk merasa dipinggirkan, dijadikan korban dan berhak jadi pahlawan. Walau tentu, belum tentu.[4]
Maka, secara sederhana, kita pun dapat ber“kesimpulan”, bahwa dosa terbesar yang dilakukan oleh pemegang amanah negeri ini adalah ketidakmampuan memberikan ruang-ruang dialogis bagi mereka yang merasa termarginalkan, bagi mereka yang merasa belum merdeka, bagi mereka yang merasa hilang dalam rumah budaya mereka sendiri, bagi mereka yang seperti kita-yang merasa tidak diberikan kesempatan yang sama untuk melestarikan kearifan-kearifan budaya lokal kita masing-masing.
[1]. Soekarno, Dibawah Bendera Revolusi
[2]. Terjadi silang pendapat konsepsi Nusantara. Mengacu pada Bapak Muslimin Machmud dalam makalahnya, “Dinamika Hubungan Indonesia – Malaysia Dalam Perspektif Media”, disampaikan dalam Diskusi Rutin RBC, pada tanggal 20 November 2009, dalam pespektif sejarah memberikan penerangan baru dalam mendefenisikan nusantara. Menurut versi tulisaan para ilmuwan Indonesia seperti Hamka, kata Nusantra merujuk kepada sebahagian besar kepulaun yang ada di Asia Tenggara.
[3]. Walaupun pertanyaan penting ini sudah dijawab oleh Bung Hatta—bahwa pasca kemerdekaan konsepsi Indonesia adalah seluruh kepulauan yang pernah dijajah oleh belanda dari semenanjung sumatera sampai pada ujung timur hindia belanda. Dikutip secara arbitrer dari buku Bung Hatta, Biografi Politik, oleh Deliar Noer.
[4]. Radhar Panca Dahana, Menjadi Manusia Indonesia, 2001, LKiS, Yogyakarta
Categories:
budaya


